Selasa, 23 Juni 2020

Apakah Maksud dan Tujuan Hukum Acara Perdata?

Apakah Maksud dan Tujuan Hukum Acara Perdata? 

Jawab: Hukum Acara Perdata merupakan bagian dari hukum acara (procees recht/formal recht) yang bertujuan untuk mempertahankan hukum perdata material.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa Perbedaan Gugatan dan Permohonan?

Apa Perbedaan Gugatan dan Permohonan? Jawab: Apabila ada orang yang mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk ditetapkan sebagai ahli wa...